• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Pembangunan GOR Depok Mangkrak, Kinerja Pansus LKPJ Dipertanyakan

“Kami mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban kinerja anggota dewan. Bagaimana kerja Pansus LKPJ sehingga bisa meloloskan laporan progress pengerjaan GOR yang jelas mangkrak tersebut,” ucap Ketua Umum Forum Komunikasi Semesta, Afifah Alia, Selasa (9/02/2021).

depoknet by depoknet
10 Februari 2021
in Seputar Depok
0
Pembangunan GOR Depok Mangkrak, Kinerja Pansus LKPJ Dipertanyakan
93
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Merebaknya fakta pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) kota Depok yang masih belum selesai akibat adanya dugaan kesalahan perencanaan yang diungkap wakil ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo terus berlanjut.

Bangunan GOR yang mangkrak itu, dibangun dengan menelan uang rakyat dari APBD kota Depok tahun 2019 sebesar Rp 18,5 miliar dan dikerjakan oleh PT. Anggadita Teguh Putra.

Saat di konfirmasi oleh DepokNet terkait magkraknya bangunan GOR tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin menerangkan proses pembangunan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021.

“Doakan tahun 2021 dapat diselesaikan. Nanti detailnya dijelaskan oleh PPK, Insyaa Alloh akan selesai di tahun 2021,” jelasnya singkat, Senin (8/02/2021)

HTA Sebut Perencanaan GOR Salah

Sebelumnya, Hendrik Tangke Allo mengungkapkan, jika kegiatan pembangunan GOR kota Depok dengan pagu 18.866.163.000,- sesuai rencana dan pengajuan anggaran kala itu dibangun hanya untuk satu tahap.

“Anggarannya jelas sudah diajukan pemkot dan disiapkan untuk satu tahap pekerjaan, jadi aneh kalau disebut oleh pihak dinas terkait hanya cukup untuk pekerjaan kerangka gedung, lantai dan atap saja,” sebut Ketua DPRD kota Depok tahun 2014-2019 ini, Senin (8/02/2021)

HTA berkeyakinan, ada perencanaan yang salah dilakukan oleh dinas terkait dalam pembangunan gedung GOR yang hanya berjarak 300 meter dari gedung DPRD kota Depok ini.

Bahkan, HTA mengatakan ada item pekerjaan berupa pekerjaan turap dan jembatan di lokasi kegiatan yang disinyalir tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan GOR tersebut.

Sungguh aneh lanjut HTA, jika pekerjaan jembatan dan turap masuk dalam item pekerjaan bangunan gedung dan ditangani oleh dinas perumahan dan permukiman (Disrumkim), bukan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

“kalau nilai pekerjaan turap dan jembatan itu infonya mencapai Rp 1 milyar lebih, maka wajar kalau pembangunan GOR jadi mangkrak karena uangnya tersedot juga untuk pekerjaan turap dan jembatan yang tidak masuk dalam RAB 100 persen pembangunan,” ujar HTA dengan nada geram

Untuk itu, dirinya meminta agar kegiatan pembangunan gedung GOR kota Depok tersebut dicek dan penggunaaan anggarannya di audit secara detail.

“Saya minta bangunan dan hasil pekerjaannya dicek dengan teliti, dan pengunaan anggarannya di audit, pasti ada yang salah ini. Dan saya yakin ada temuan tindak pidana didalamnya,” tegasnya.

Progress 97,53 Persen Di LKPJ Walikota 2019

Sementara itu, dari data Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2019 pada dinas Perumahan Permukiman kota Depok tertera progress pengerjaan konstruksi GOR adalah 97,53 persen per 31 Desember 2019.

Hal tersebut mengundang pertanyaan terkait kinerja panitia khusus (pansus) DPRD kota Depok terhadap LKPJ Walikota Depok tahun 2019 mengingat fakta LKPJ Walikota Depok 2019 bisa diloloskan dan diterima oleh DPRD kota Depok.

“Kami mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban kinerja anggota dewan. Bagaimana kerja Pansus LKPJ sehingga bisa meloloskan laporan progress pengerjaan GOR yang jelas mangkrak tersebut,” ucap Ketua Umum Forum Komunikasi Semesta, Afifah Alia, Selasa (9/02/2021).

Mantan calon wakil walikota Depok pada Pilkada 2020 itu menyayangkan kinerja anggota Dewan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat menyikapi progress pembangunan dan penggunaan uang rakyat.

“lokasi proyek GOR itu tiap hari di lewati anggota dewan, jaraknya pun tidak jauh dari gedung dewan. Masa iya gak ada sedikit rasa curiga atau malah percaya begitu saja dengan laporan progress pengerjaan GOR yang abal-abal begitu,” ketus Afifah.

Untuk itu, Afifah mendesak DPRD kota Depok memanggil Walikota untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait pembangunan GOR kota Depok yang mangkrak tersebut.

“kita liat dan tunggu kinerja dewan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami dari FOKUS akan tetap fokus mengawal masalah ini,” tegasnya. (CPB/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Diduga Menyebarkan Hoax, Ketua Pokdarwis Situ Pedongkelan Dipolisikan
Uncategorized

Diduga Menyebarkan Hoax, Ketua Pokdarwis Situ Pedongkelan Dipolisikan

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran Hoax, ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Pedongkelan, Ikhwanuddin telah dilaporkan pihak...

Read more
Irianto : Pelaku Usaha Wajib Sinergi

Irianto : Pelaku Usaha Wajib Sinergi

14 November 2020
Satgas Pemantau ASN Berpolitik: “Sikat Habis ASN Pemkot Depok Tidak Netral di Pilkada 2024”

Satgas Pemantau ASN Berpolitik: “Sikat Habis ASN Pemkot Depok Tidak Netral di Pilkada 2024”

1 Juni 2024
HARI KESEHATAN MENTAL SEDUNIA 2024 : KESEHATAN MENTAL DI TEMPAT KERJA

HARI KESEHATAN MENTAL SEDUNIA 2024 : KESEHATAN MENTAL DI TEMPAT KERJA

11 Oktober 2024
TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

TIDAR Kota Depok Gelar Rakorcab Pertama Jelang Pilkada 2020

30 Agustus 2020
Bukan Halusinasi, Berobat Gratis Pakai E-KTP Depok

Bukan Halusinasi, Berobat Gratis Pakai E-KTP Depok

27 September 2020
Yonkav 1/Kostrad Gelar Latihan Pengamanan Pemilu di Kota Depok

Yonkav 1/Kostrad Gelar Latihan Pengamanan Pemilu di Kota Depok

23 Februari 2019

Baksos Situ Rawa Besar bersama sahabat Panmas Katar 13 Gemapsi Panmas.

23 Juli 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.